Marak Hate Speech di Medsos, Ini Nih Hasil Tangkapan Polisi
Kemudian kelima ada Achmad Basrofi ditangkap di Solo, Jateng. Dia melakukan ujaran kebencian dengan meminta Jokowi ditembak mati.
Keenam ada Marlon Purba yang ditangkap di Medan atas kasus penghinaan dan SARA. Dia menghina warga Tionghoa yang memiliki mata sipit.
Lalu ada Gunawan yang ditangkap di Pulogadung, Jakarta Timur. Dia melakukan penginaan kepada Jokowi.
Ada juga Ashadu Amrin yang ditangkap di Pondok Gede, Jaktim. Sama seperti Gunawan, dia juga menghina Jokowi.
Kemudian Ashari Usman yang ditangkap di Medan. Dia menghina pemerintah dengan melegalkan lesbian gay transgender dan bisexual (LGBT) di Indonesia.
Selanjutnya ada Dedi Iswandi yang ditangkap di Cilegon, Banten. Dia menghina umat Tionghoa dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Ada juga Yadi Hidayat dan Sukandi yang ditangkap di Garut, Jabar.
Mereka menyebar ujaran kebencian dengan menyebut Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai dalang penculikan ustaz di sana.
Ujaran kebencian yang ditangani kepolisian kebanyakan tentang pencemaran nama baik dan penghinaan pada Presiden Joko Widodo.
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Ini Alasan Denny Sumargo Nekat Datangi Rumah Farhat Abbas, Oh Ternyata
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Gegara Ucapan Ini, Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi, Waduh
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang