Marak Hate Speech di Medsos, Ini Nih Hasil Tangkapan Polisi
Rabu, 21 Februari 2018 – 21:07 WIB

Rilis tangkapan Dittipidsiber Bareskrim. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN
Kemudian ada Bambang Kiswotomo, Wawan Setia Permana, Wawan Kandar dan Tusni Yadi yang menghina umat Tionghoa dengan kata-kata kotor.
Lalu ada Yayi Haidar Aqua yang ditangkap di Rangkas Bitung, Banten karena menyebut ada 15 juta anggota PKI dipersenjatai untuk membunuh ulama.
Dan yang terakhir ada Sandi Ferdian ditangkap di Lampung. Dia menuduh Ketum PDIP Megawati telah melarang azan karena berisik. (mg1/jpnn)
Ujaran kebencian yang ditangani kepolisian kebanyakan tentang pencemaran nama baik dan penghinaan pada Presiden Joko Widodo.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar