Marak Jual Bagasi Penerbangan Indonesia-Australia
Semakin banyak penumpang pesawat antara Indonesia dan Australia yang menjual bagasi mereka, namun apakah tindakan tersebut diperbolehkan?
Dengan adanya komunitas di sosial media seperti Facebook membuat komunikasi semakin mudah dilakukan.
Salah satunya hal yang muncul dari ketersediaan komunikasi itu adalah usaha menjual bagasi barang bawaan.
"Hi saya akan melakukan perjalanan dari Sydney ke Jakarta pada tanggal sekian. Saya masih memiliki tempat untuk 10 kg barang. Biaya titipan adalah $ 10 per kg. Saya tidak terima makanan atau obatan-obatan. Di Sydney barangnya bisa diantara ke. dan di Jakarta barangnya bisa diambil di sini..'
Demikian beberapa post yang muncul dalam akun komunitas seperti di The Rock di Sydney dan di Indonesia Business Network di Melbourne.
Setiap penumpang kelas ekonomi dari Australia ke Indonesia dan sebaliknya mendapat jatah bagasi 30 kg.
Inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh sebagian penumpang untuk mendapatkan penghasilan tambahan, mungkin untuk mengurangi biaya tiket atau juga untuk berbisnis.
Apakah tindakan penumpang membawa barang orang lain tersebut ilegal?
Semakin banyak penumpang pesawat antara Indonesia dan Australia yang menjual bagasi mereka, namun apakah tindakan tersebut diperbolehkan?
- Kabar Australia: Sejumlah Hal yang Berubah di Negeri Kangguru pada 2025
- Misinformasi Soal Kenaikan PPN Dikhawatirkan Malah Bisa Menaikkan Harga
- Dunia Hari Ini: Mantan Menhan Israel Mengundurkan Diri dari Parlemen
- Dunia Hari Ini: Pemerintah Korea Selatan Perintahkan Periksa Semua Sistem Pesawat
- Jakarta Punya Masalah Kucing Liar, Penuntasannya Dilakukan Diam-diam
- Dunia Hari Ini: Ada Banyak Pertanyaan Soal Kecelakaan Pesawat Jeju Air