Marak Jual-beli Jabatan di Pemda
Sabtu, 04 Desember 2010 – 04:27 WIB

Marak Jual-beli Jabatan di Pemda
Selanjutnya, jika incumbent terpilih lagi, maka akan melakukan kebijakan balas budi kepada PNS pendukungnya, dengan ditempatkan di jabatan-jabatan strategis. "Biasanya itu terjadi di tahun pertama dan kedua masa jabatan. "Itu masa penataan, atau pembersihan antara yang mendukung dengan yang tidak mendukung," terangnya.
Meski konteksnya merupakan kebijakan balas budi, lanjutnya, praktek upaya pengembalian dana pemilukada juga sudah dilakukan pada saat penempatan-penempatan pegawai di jabatan strategis itu.
Donny mensinyalir, kepala daerah yang berasal dari kalangan non partisan, seperti birokrat, relatif lebih bisa melakukan penempatan pegawai secara lebih profesional. "Kepala daerah yang non partisan jauh lebih tertib," kata Donny. Dia mengatakan, sudah ada kajian yang menemukan adanya indikasi tersebut. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengakui, hingga saat ini masih marak praktek jual beli jabatan di pemda. Fenomena ini terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!
- Jan Maringka: Rapat Pleno Presidium PNI Putuskan Pembentukan Pengurus Daerah
- Perintah Ibu Terdengar dalam Sidang Hasto, Ronny: Bukan Bu Mega
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK dan CPNS 2024, Aman
- 5 Berita Terpopuler: Berita Bikin Panik Honorer, Ribuan CPNS 2024 Jadi Mengundurkan Diri, Waduh
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? Kepala BKN Menjawab