Marak Judi Online Berkedok Trading, Bappebti Ingatkan Hal Ini

jpnn.com, JAKARTA - Akhir-akhir ini binary option sedang ramai diperbincangkan karena disebut sebagai wadah untuk melakukan judi online berkedok investasi.
Plt. Kepala Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Indrasari Wisnu Wardhana menyebut aplikasi binary option yang beredar saat ini tidak memiliki legalitas di Indonesia.
Menurut Wisnu, banyak binary option yang merupakan kegiatan judi daring berkedok trading di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK).
Whisnu mengingatkan agar masyarakat tetap berhati-hati dengan binary option karena bisa fatal akibatnya.
"Apabila terjadi perselisihan antara nasabah dengan penyedia, Bappebti selaku regulator di bidang perdagangan berjangka tidak dapat memfasilitasi nasabah dalam rangka mediasi," ungkap Wisnu, Rabu (2/2).
Wisnu mencontohkan seseorang yang menggunakan binary option hanya menebak harga suatu instrumen keuangan, seperti forex, kripto, atau indeks saham akan mengalami kenaikan atau penurunan dalam waktu tertentu.
Namun, apabila tebakannya benar dia akan mendapatkan keuntungan yang besarnya tidak sampai 100 persen dari modalnya.
"Jika salah akan menderita kerugian sebesar 100 persen," ujar Whisnu.
Akhir-akhir ini binary option sedang ramai diperbincangkan karena disebut sebagai wadah untuk melakukan judi online berkedok investasi.
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis
- Seluruh PMI di Kamboja Ilegal, Banyak Terjebak Judi Online & Penipuan
- Dasco Dituding Terlibat Judol, Mantan Anggota Tim Mawar: Upaya Intelijen Asing Gembosi Pemerintah
- Fitnah dan Insinuasi Tingkat Tinggi Terhadap Sufmi Dasco Ahmad
- Aktivis Kritik Pemberitaan soal Dasco, Terlalu Menghakimi Sepihak
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak