Marak Judi Online Berkedok Trading, Bappebti Ingatkan Hal Ini
Rabu, 02 Februari 2022 – 21:36 WIB

Ilustrasi pengguna situs judi online. Foto: ANTARA/Shutterstock
Selama 2021 Bappebti telah memblokir binary option dan penawaran paket investasi forex berkedok penjualan robot trading.
Bappebti juga memblokir situs website, yaitu duplikasi situs website pialang berjangka yang memiliki perizinan dari Bappebti dan situs web introducing broker (perantara) dari pialang berjangka luar negeri, seperti OctaFX, FBS, dan sejenisnya. (mcr28/jpnn)
Akhir-akhir ini binary option sedang ramai diperbincangkan karena disebut sebagai wadah untuk melakukan judi online berkedok investasi.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- Gotrade & TradingView Kolaborasi Menghadirkan Revolusi Trading
- Mitra Driver Gojek Gaungkan Gerakan Judi Pasti Rugi
- Gandeng Kapolri, Menteri Meutya Siap Tangani BTS Palsu dan Judi Online
- Pluang Sukses Raih Lebih dari 10.000 Peserta di Ultimate Trading Championship Dalam 3 Minggu
- DRX Token Diluncurkan, Bamsoet Sebut Potensi Jadi Aset Kripto Terkemuka di Indonesia