Marak Kasus Pemerasan oleh Polisi, ISESS Desak Prabowo Evaluasi Kapolri

Kata dia, kasus-kasus pemerasan oleh aparat kepolisian terjadi terus-menerus karena tidak ada konsistensi dari kepemimpinan di Polri.
Herannya, lanjut Bambang, prinsip kesamaan di mata hukum seolah tidak berlaku bagi anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran hukum atau perbuatan pidana.
“Prinsip equality before the law seolah tidak berlaku bagi anggota kepolisian. Hal ini ditandai dengan tidak segera ada proses pidana bagi personel pelaku pemerasan dengan berbagai dalih,” jelas dia.
Bambang menganggap tidak diprosesnya anggota polisi yang diduga melakukan pemerasan dikarenakan pimpinan Polri tidak tegas.
Dengan demikian, Bambang menilai perlu dilakukan evaluasi segera kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit demi terwujudnya reformasi di internal Korps Bhayangkara tersebut.
“Itu tidak akan terjadi bila pucuk pimpinan Polri memiliki ketegasan. Jadi sebelum melakukan reformasi total yang lebih kompleks, evaluasi kepemimpinan Kapolri itu harusnya dilakukan lebih dulu,” tegas Bambang.
Menurut dia, Presiden Prabowo di awal pemerintahan harus membangun pondasi yang kuat agar tercipta stabilitas untuk membangun ekonomi negara yang maju dan itu hanya bisa dilakukan dengan tingginya tingkat kepastian hukum.
Tanpa ada kepastian dan penegakan hukum yang adil, akan sulit membangun stabilitas politik maupun sosial secara demokratis.
Menurut dia, Presiden Prabowo di awal pemerintahan harus membangun pondasi yang kuat agar tercipta stabilitas untuk membangun ekonomi
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Kemacetan Panjang Sempat Terjadi di Jalur Selatan Nagreg, Polisi Ungkap Penyebabnya