Marak Kasus Phising Bermodus Hadiah Voucher, Mafindo: Hati-Hati!
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Septiaji Eko Nugroho mengungkapkan maraknya aksi penipuan online atau phising bermodus bagi-bagi voucher.
Para pelaku biasanya menggunakan pesan dari WhatsApp, SMS, atau email yang kemudian diklik oleh korban
"Kalau terlalu indah menjadi kenyataan, hati-hati. Kita tidak pernah ngapa-ngapain tiba tiba-tiba dapat hadiah," ujar dia dalam siaran persnya, Senin (1/3)
Menurut dia, Mafindo setiap pekan selalu mendapatkan laporan penipuan. Hal ini membuktikan masih banyak korban-korban yang tertipu.
Phishing merupakan salah satu teknik dari social engineering yang banyak digunakan oleh para peretas untuk mengelabui korban.
Peretas mengirimkan sebuah tautan dengan judul yang menarik untuk dibuka oleh korban, biasanya berkaitan dengan hadiah, voucher, diskon, dll.
Link tersebut mengarahkan pada diunduhnya program berbahaya. Program ini dapat secara otomatis bekerja di komputer korban dan mencuri kredensial, password, akun, informasi kartu kredit, dan lainnya.
"Kalau mendapat SMS atau WhatsApp dari promosi perusahaan, nomornya pasti berbeda bukan nomor biasa," ungkapnya
Mafindo mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan maraknya kasus phising bermodus hadiah voucher.
- Gandeng Matahari Putra Prima, Pluxee Perluas Jaringan Merchant
- Buruan, Pertamina Patra Niaga Gelar Banyak Promo Rayakan Kemerdekaan
- Mahasiswi di Palembang Menjadi Korban Penipuan, Kerugian Jutaan Rupiah, Begini Modusnya
- 7 WNA Ditangkap di Denpasar Gegara Kasus Penipuan Asmara
- Hati-Hati Penipuan Online, Orang Ini Kehilangan Rp 50 Juta
- Bongkar Penipuan Online dan TPPO, Bareskrim Tangkap 1 Warga China