Marak Kasus PMI di Suriah Ingin Pulang, Komisi I DPR: Pastikan Negara Hadir

Bukan hanya itu, calon pekerja juga perlu memastikan kepada Disnaker di daerah setempat sebelum memutuskan berangkat.
“Kasus di Suriah misalnya, mereka terikat kontrak kerja sekian tahun dan manakala berhenti di tengah jalan maka harus membayar ganti rugi kepada majikannya. Risiko itu harus dipahami,” kata Christina.
Selain itu, Christina juga mendorong agar pihak KBRI responsif untuk setiap persoalan WNI yang ada di luar negeri.
“Kami juga mendorong KBRI agar apa pun persoalan atau aduan yang masuk itu ditanggapi. Jangan juga tunggu viral. Karena kami yakin kerja KBRI untuk memastikan keselamatan dan perlindungan WNI kita di luar negeri selama ini sudah berjalan dengan baik,” pungkas Christina.(fri/jpnn)
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani merespons kasus Pekerja Migran Indonesia di Suriah yang meminta pulang karena kondisi pekerjaan yang berat.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Menteri Karding Puji Aksi Heroik PMI Selamatkan Warga dan Lansia Dalam Kebakaran Hutan di Korsel
- Moratorium PMI Dicabut, PKB Sebut Devisa Tak Sebanding Nyawa
- TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 71 PMI Nonprosedural di Perairan Batubara
- Seluruh Fraksi Komisi I DPR Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU
- Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tetap Donor Darah Selama Ramadan
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja