Marak Konten Ngemis Online di TikTok, Christina Aryani Minta Kemenkominfo Bertindak

Marak Konten Ngemis Online di TikTok, Christina Aryani Minta Kemenkominfo Bertindak
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani soroti konten ngemis online di TikTok. Foto: Dok. Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Marak konten ngemis online di TikTok menyita perhatian Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani.

Dia meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bertindak dengan segera memblokir atau take down konten meresahkan masyarakat itu.

Menurut Christina, fenomena itu harus mendapat atensi Kemenkominfo, terutama jika ditemukan pelanggaran terkait konten.

"Kominfo harus mengambil tindakan pemblokiran/take down," ucap Christina Aryani melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (20/1).

Kalaupun konten tersebut dianggap tidak terkait hal dilarang, seperti terorisme, pornografi, judi online, radikalisme, hoaks, dan misinformasi, Kominfo tetap perlu melihat lebih jauh materi tersebut sebagai sesuatu yang meresahkan masyarakat.

Selain itu, Kemenkominfo juga harus responsif terhadap banyaknya pengaduan masyarakat yang melihat aksi tersebut sebagai tindakan tidak terpuji, merendahkan martabat manusia, dan tidak mendidik.

"Hal-hal bersifat eksploitatif harus dinilai sebagai konten yang perlu untuk dilakukan pemblokiran," pintanya.

Legislator Partai Golkar itu mendukung langkah Kepolisian yang mengambil tindakan dengan memproses kasus ini ke ranah hukum.

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani minta Kemenkominfo bertindak atas maraknya konten ngemis online di TikTok yang meresahkan warganet.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News