Marak Money Game Berkedok MLM, SWI Ingatkan Ini
Sabtu, 28 Mei 2022 – 22:45 WIB

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing ingatkan bahaya penipuan berkedok MLM. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Ini berarti perusahaan tersebut belum memiliki Surat Izin Penjualan Langsung (SIUPL)," beber Tongam. (jlo/jpnn)
Sudah puluhan perusahaan MLM tersangkut investasi palsu dan dibekukan pemerintah.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Resmikan Store, CNI Memberi Keuntungan Lebih Bagi Mitra
- Perkuat Transformasi Bisnis, CNI Luncurkan Logo dan Produk Baru
- 8 Bulan Berdiri, BASU Sukses Raih 300 Ribu Anggota
- Mixed Marketing Concept, Bukti Komitmen Kuat CNI Lakukan Transformasi
- Tinggalkan MLM, CNI Kini Fokus pada Pemasaran Berbasis Mixed Marketing Concept
- KPMH Desak PN Jaksel Segera Sidangkan Kasus Penipuan Investasi