Marak Money Game Berkedok MLM, SWI Ingatkan Ini

Marak Money Game Berkedok MLM, SWI Ingatkan Ini
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing ingatkan bahaya penipuan berkedok MLM. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Ini berarti perusahaan tersebut belum memiliki Surat Izin Penjualan Langsung (SIUPL)," beber Tongam. (jlo/jpnn)

Sudah puluhan perusahaan MLM tersangkut investasi palsu dan dibekukan pemerintah.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News