Marak Nikah Dini, Perceraian Tinggi
Rabu, 24 Februari 2010 – 05:50 WIB
Marak Nikah Dini, Perceraian Tinggi
MATARAM--Angka perceraian yang cukup tinggi berkaitan erat dengan maraknya pernikahan dini. Demikian dikatakan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) NTB Hj Ratnaningdiah, menanggapi tingginya jumlah pasangan yang mengajukan perceraian di NTB pada 2009 yang mencapai 3.231 kasus.
Ratnaningsing mengatakan, data itu sungguh memprihatinkan. "Tingginya angka perceraian ini juga erat kaitannya dengan tingginya angka perkawinan di usia dini. Begitu juga tingkat pendidikan pasangan, terutama dari pihak perempuan. Ini juga berpengaruh pada tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," jelas Ratna kepada wartawan, kemarin.
Baca Juga:
Terkait fenomena ini, BPPKB kemudian melakukan beragam langkah untuk menekan tingginya angka perceraian ini. Antara lain dengan memberikan pelayanan tentang kesehatan reproduksi remaja dan membangun dukungan dari masyarakat.
Lebih lanjut Ratna meyakini, jumlah perceraian yang sebenarnya pasti lebih besar lagi. Pasalnya, jumlah 3.231 itu hanya kasus perceraian yang dilaporkan ke pengadilan. Menurutnya, angka perceraian yang dilakukan di bawah tangan diperkirakan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan jumlah kasus yang sampai di pengadilan. "Banyak yang cukup bercerai tanpa ke pengadilan," paparnya.
MATARAM--Angka perceraian yang cukup tinggi berkaitan erat dengan maraknya pernikahan dini. Demikian dikatakan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan
BERITA TERKAIT
- Longsor di Garut, Seorang Warga Tertimbun Berjam-jam
- Longsor di Boyolali, Belasan Rumah Warga Rusak
- Tabrakan Beruntun di Cicaheum Bandung, Seorang Pejalan Kaki Tewas
- Detik-Detik Bocah Tewas Tersedot Saluran Pembuangan Kolam Renang di Garut
- PPPK Tahap 1 Bantul Baru Bisa Mulai Efektif Bekerja Juli 2025, Ini Penjelasan Triyanto
- Gempa Bumi 5,3 Magnitudo Guncang Waingapu NTT, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami