Marak Nikah Dini, Perceraian Tinggi
Rabu, 24 Februari 2010 – 05:50 WIB
Marak Nikah Dini, Perceraian Tinggi
Kabupaten Bima tercatat sebagai kabupaten terbesar kasus perceraian, mencapai 790 kasus. Sedangkan yang paling kecil di Lombok Barat, dengan 169 kasus. Kata Ratningdiah, jumlah ini tidak menunjukkan angka tingkat perceraian. Tapi lebih menunjukkan tinggi rendahnya kesadaran dan kemauan pasangan yang bercerai melaporkan perceraian mereka secara resmi. Pasalnya, banyak perceraian yang tanpa melalui pengadilan sehingga tidak tercatat. (mni/sam/jpnn)
MATARAM--Angka perceraian yang cukup tinggi berkaitan erat dengan maraknya pernikahan dini. Demikian dikatakan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol
- Tanam 1.000 Bibit Pohon di Kawasan Waduk Logung Kudus, Taj Yasin Ingatkan Perawatan
- Komitmen Gubernur Herman Deru Bantu Perbaikan Jalan dan Bangun RTLH di Ogan Ilir