Marak, Pelanggaran Tarif Bus
Naik 76-100 Persen dari Batas Atas, Izin Trayek Dibekukan
Sabtu, 25 Agustus 2012 – 07:25 WIB
Dia mengaku saat ini ada modus baru untuk mengakali kenaikan harga tiket supaya bisa melebihi tarif batas atas. Bus yang tadinya kelas ekonomi diganti menjadi kelas bisnis.
Langkah itu dilakukan untuk mengecoh petugas di lapangan karena bus non-ekonomi memang bisa dibebaskan untuk menentukan harga tiket sendiri berdasar mekanisme pasar. "Kita akan cek status bus mereka," jelasnya. (wir)
JAKARTA - Pelanggaran tarif bus selama mudik Lebaran tahun ini kembali terjadi. Kementerian Perhubungan berwenang mengaku menemukan banyak bukti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Dorong Reformasi Keuangan, Misbakhun Raih Penghargaan