Marak Pembobolan Rekening, Polri Minta Masyarakat Berhati-Hati Gunakan Data Pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Polri mengusut kasus pembobolan rekening nasabah bank yang belakangan marak terjadi.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut salah satu cara pembobolan rekening yang biasa terjadi, yakni skimming kartu ATM.
Tindakan skimming ini berawal dari kebocoran data nasabah bank, baik dari kelalaian atau ada yang membocorkan.
“Termasuk kelalaian nasabah sendiri yang mengirim data pribadinya ke berbagai pihak, semisal saat mengisi aplikasi tertentu di internet,” ujar Dedi dalam siaran persnya, Senin (30/5).
Mantan Kapolda Kalteng ini menegaskan meski sudah menangkap sejumlah pelaku, pihaknya tidak akan berhenti menyelidiki perkara tersebut.
Polisi masih terus mengusut kasus pembobolan rekening nasabah hingga ke dalangnya.
“Memang ini kejahatan yang terorganisir. Ada yang mengambil data, menduplikasi, mencetak, menjual, dan mengambil duitnya,” kata Dedi.
Adapun kesulitan pengungkapan kasus ini karena pelaku cenderung mencari celah bagaimana teknologi bisa direkayasa.
Polri meminta kepada masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan data pribadi untuk mencegah terjadinya kasus pembobolan rekening.
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- Demi Raih Kepercayaan Publik, Polri Diminta Terbuka terhadap Kritikan & Perkuat Pengawasan Internal
- Dua Fenomena Ini Menunjukkan Kegagalan Polri Melakukan Sistem Meritokrasi
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Ketua Umum Bhayangkari Pantau Penerapan MBG di SLB Gresik
- Prof Titik Mengkritisi Perluasan Kewenangan Kejaksaan dan Polri