Marak Pembubaran Kegiatan Publik, Bandung Serasa Kembali ke Era Orba

Marak Pembubaran Kegiatan Publik, Bandung Serasa Kembali ke Era Orba
Marak Pembubaran Kegiatan Publik, Bandung Serasa Kembali ke Era Orba

"Pemenuhan hak berekspresi perlu dijamin. Aparat negara harus memproteksi kegiatan literasi dan kegiatan berekspresi, berpendapat. Negara harus memproteksi berbagai kegiatan yang dilakukan pelaku kegiatan berekspresi, sehingga hal-hal yang mendatangkan kerugian bagi mereka tidak terjadi," tukasnya. (rmol/dil/jpnn)


BANDUNG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung mencatat, hingga 11 Desember 2016 setidaknya terdapat tujuh kegiatan publik di Kota Bandung yang dibubarkan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News