Marak Pembubaran Kegiatan Publik, Bandung Serasa Kembali ke Era Orba
Senin, 12 Desember 2016 – 21:59 WIB
"Pemenuhan hak berekspresi perlu dijamin. Aparat negara harus memproteksi kegiatan literasi dan kegiatan berekspresi, berpendapat. Negara harus memproteksi berbagai kegiatan yang dilakukan pelaku kegiatan berekspresi, sehingga hal-hal yang mendatangkan kerugian bagi mereka tidak terjadi," tukasnya. (rmol/dil/jpnn)
BANDUNG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung mencatat, hingga 11 Desember 2016 setidaknya terdapat tujuh kegiatan publik di Kota Bandung yang dibubarkan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas