Marak Penipuan Umrah, DPR Minta Hak Korban Diutamakan
jpnn.com, JAKARTA - Masalah dugaan penipuan jemaah umrah oleh Abu Tours di Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi salah satu topik pembahasan rapat kerja antara Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Selasa (27/3) di gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong mengatakan sebelum Abu Tours, ada pula kasus yang hampir mirip yakni First Travel.
Menurut dia, memang ini perlu penindakan secara hukum. Namun, kata Ali, yang lebih penting adalah bagaimana terlebih dahulu menyelamatkan kepentingan rakyat.
“Terutama bagi yang sudah mendaftar supaya harus segera diberangkatkan sesuai dengan haknya. Bila tidak uangnya harus kembali, itu yang paling penting dan diharapkan rakyat,” kata Ali.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan pencabutan izin terhadap travel, tidak serta merta langsung menyelesaikan persoalan dan bisa memenuhi hak jemaah.
Karena itu, Ali berujar, semestinya yang diutamakan adalah bagaimana hak masyarakat sehingga rasa aman, nyaman, dan kepercayaan kepada pemerintah maupun kepastian hukum berjalan dengan baik.
“Jangan sampai kejadian travel umrah ini berulang, dan tidak ditangani dengan baik oleh jajaran kementerian agama,” ungkap Ali.
Dia mengatakan, selama ini berkacanya bukan dengan kaca yang terang, tapi buram. Sehingga persoalan yang sama terus berulang dan merugikan jemaah.
Masalah dugaan penipuan jemaah umrah oleh Abu Tours di Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi salah satu topik pembahasan rapat kerja antara Komisi VIII DPR
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab