Marak, Penjarahan Pascabentrok
Minggu, 25 Desember 2011 – 09:41 WIB
SEBELUM beredar video pembantaian yang dibawa lembaga adat Megou Pak ke Jakarta, suasana di Mesuji (baik Provinsi Lampung maupun Sumatera Selatan) bisa dibilang kondusif. Terutama warga yang berkonflik dengan perkebunan sawit seperti PT BSMI (Barat Selatan Makmur Investindo) di Lampung dan PT SWA (Sumber Wangi Alam) di Sumsel.
Situasi agak memanas memang terjadi dalam sengketa lahan register 45 yang dikelola PT Silva Inhutani di Mesuji, Lampung. Jawa Pos yang selama seminggu menelusuri kawasan Mesuji mendapat gambaran, situasi di lahan register 45 agak memanas karena banyaknya kelompok yang selama ini ikut dalam arus konflik. Bahkan, isu SARA pun diembuskan. Misalnya, berembus kabar bahwa tempat-tempat ibadah seperti pura dan masjid ikut dirobohkan dalam penertiban.
Baca Juga:
Hal itu sangat berbeda dengan kondisi warga yang selama ini bersengketa dengan perusahaan perkebunan besar swasta (PBS). Misalnya, warga tiga desa di Kabupaten Mesuji yang berkonflik dengan PT BSMI. Sebelum beredarnya video tersebut, warga cenderung pasif. Mereka seolah puas "balas dendam" dengan membakar dan merusak aset perusahaan setelah ada seorang warga tewas tertembak.
Meskipun persengketaan warga dengan perusahaan perkebunan bisa dikatakan mereda, aparat tetap harus melakukan antisipasi. Sebab, konflik baru bisa saja terjadi. Salah satu di antaranya, penjarahan hasil perkebunan yang dilakukan pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan konflik.
SEBELUM beredar video pembantaian yang dibawa lembaga adat Megou Pak ke Jakarta, suasana di Mesuji (baik Provinsi Lampung maupun Sumatera Selatan)
BERITA TERKAIT
- Sepanjang 2024, 119 Juta Wisatawan Berlibur ke Jateng
- Belasan Ribu Hektare Lahan di Banyuasin akan Disulap jadi Kebun Jagung
- Pendaftaran PPPK untuk Tenaga Honorer Tahap 2 Diperpanjang, Catat Tanggalnya
- Aksi Heroik Babinsa di Lombok Tengah, Gagalkan Begal Motor
- Warga Mukomuko Ditemukan Meninggal di Kebun Kelapa Sawit, Diduga Dimangsa Harimau
- Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah