Marak, Penjarahan Pascabentrok
Minggu, 25 Desember 2011 – 09:41 WIB
SEBELUM beredar video pembantaian yang dibawa lembaga adat Megou Pak ke Jakarta, suasana di Mesuji (baik Provinsi Lampung maupun Sumatera Selatan) bisa dibilang kondusif. Terutama warga yang berkonflik dengan perkebunan sawit seperti PT BSMI (Barat Selatan Makmur Investindo) di Lampung dan PT SWA (Sumber Wangi Alam) di Sumsel.
Situasi agak memanas memang terjadi dalam sengketa lahan register 45 yang dikelola PT Silva Inhutani di Mesuji, Lampung. Jawa Pos yang selama seminggu menelusuri kawasan Mesuji mendapat gambaran, situasi di lahan register 45 agak memanas karena banyaknya kelompok yang selama ini ikut dalam arus konflik. Bahkan, isu SARA pun diembuskan. Misalnya, berembus kabar bahwa tempat-tempat ibadah seperti pura dan masjid ikut dirobohkan dalam penertiban.
Baca Juga:
Hal itu sangat berbeda dengan kondisi warga yang selama ini bersengketa dengan perusahaan perkebunan besar swasta (PBS). Misalnya, warga tiga desa di Kabupaten Mesuji yang berkonflik dengan PT BSMI. Sebelum beredarnya video tersebut, warga cenderung pasif. Mereka seolah puas "balas dendam" dengan membakar dan merusak aset perusahaan setelah ada seorang warga tewas tertembak.
Meskipun persengketaan warga dengan perusahaan perkebunan bisa dikatakan mereda, aparat tetap harus melakukan antisipasi. Sebab, konflik baru bisa saja terjadi. Salah satu di antaranya, penjarahan hasil perkebunan yang dilakukan pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan konflik.
SEBELUM beredar video pembantaian yang dibawa lembaga adat Megou Pak ke Jakarta, suasana di Mesuji (baik Provinsi Lampung maupun Sumatera Selatan)
BERITA TERKAIT
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun