Marak, Penjarahan Pascabentrok

Marak, Penjarahan Pascabentrok
Marak, Penjarahan Pascabentrok
Dalam sehari, penjarah yang hilir mudik di perkebunan PT BSMI bisa 50 unit truk. Padahal, truk milik PT BSMI tidak sampai sejumlah itu. Menurut Supriyadi, penjarah tersebut ada yang memanen sendiri di perkebunan PT BSMI, ada juga yang memanfaatkan warga sekitar pabrik.    

Berdasar pantauan Jawa Pos, banyak warga di pinggiran Sungai Mesuji mengangkut sawit dengan menggunakan rakit menyusuri sungai. Menurut Supriyadi, sawit-sawit tersebut biasanya dipinggirkan ke sebuah tempat, kemudian diangkut truk-truk penjarah.

"Sebenarnya, kalau mereka menerima sawit dari warga, pemilik truk tersebut bisa disebut penadah. Sebab, mereka membeli dari warga yang memanen sawit di lahan pabrik," ujarnya.

Sawit curian itu, kabarnya, disetor ke sejumlah perusahaan pengolahan di sekitar perbatasan Kabupaten Mesuji dan Kabupaten OKI (Ogan Komering Ilir). "Dulu ada perusahaan pengolahan yang tidak mau menerima sawit ilegal itu. Tapi, warga kemudian mendemo perusahaan itu," terangnya.

SEBELUM beredar video pembantaian yang dibawa lembaga adat Megou Pak ke Jakarta, suasana di Mesuji (baik Provinsi Lampung maupun Sumatera Selatan)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News