Marak Penjualan Miras tak Berizin, Walikota Resah
Jumat, 13 Mei 2011 – 14:43 WIB
KENDARI - Walikota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun mengaku resah dengan berbagai laporan masyarakat terkait aktivitas THM (tempat hiburan malam) yang masih memperjualbelikan Miras (minuman keras) tanpa izin resmi. Karenanya, ia bersama anak buahnya akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke THM untuk mebuktikan laporan warga.
Maraknya penjualan miras kata Asrun, salah satunya disebabkan oleh pengawasan yang masih kurang optimal. Untuk itu, ia akan memeritahkan kepada tim yustisi agar melakukan penertiban THM yang menjajakan minuman terlarang itu. "Masalah THM intinya mengefektifkan pengawasan. Untuk penjual makanan dan kuliner sebenarnya tidak dilarang, tapi jangan sampai ada miras dan perempuan nakal, karena itu dilarang keras," tegasnya.
Baca Juga:
Dalam hal penertiban, tim yustisi yang terdiri atas pemerintah kota, kepolisian, kejaksaan, Pol PP dan penyidik PNS memang memiliki tugas untuk melakukan pengawasan dan penertiban tempat-tempat hiburan. Makanya, tugas mereka diefektifkan, agar tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh, karena miras atau THM yang beroperasi di luar izin.
Di tempat berbeda, Kabag Humas Pemkot Kendari, Trikora Irianto mengharapkan, sebelum ada penertiban dari pemerintah, baiknya pemilik THM melakukan penertiban secara internal. Tapi, harus diingat itu, jangan hanya untuk sekali waktu saja, tapi dilakukan seterusnya untuk menjaga kota Kendari agar tidak menjadi kota yang dinilai negatif.(fya/awa/jpnn)
KENDARI - Walikota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun mengaku resah dengan berbagai laporan masyarakat terkait aktivitas THM (tempat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ada Pemda Megap-megap Menyiapkan Anggaran Gaji PPPK, Oh
- Kakek di Blitar Tewas, Penyebab Kematiannya Masih Misterius
- Kementan Dorong Swasembada Pangan dengan Transformasi Kelembagaan Petani
- Desak Mendagri Copot Pj Bupati Lahat, Massa Aksi Sorot Dugaan Korupsi
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Lampung Siapkan Ribuan Hektare Lahan Jagung
- KPK Geledah Kantor PUPR Riau Terkait Dugaan Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA