Marak, Penyerobotan Suara Caleg

Marak, Penyerobotan Suara Caleg
Marak, Penyerobotan Suara Caleg

jpnn.com - CIMAHI - Tahapan rekapitulasi suara pemilihan legislatif (pileg) di tingkat Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) menuai protes dari pada calon legislatif (caleg). Setidaknya, Jumat (18/4) kemarin ada 4 caleg yang melaporkan tindak kecurangan penghitungan suara dengan modus yang sama yaitu penggelembungan suara di internal partai yang dilaporkan kepada Panwaslu Kota Cimahi.

Pertama kali mendatangi Kantor Panwaslu yang berada di Jl. Budi Kel. Pasirkaliki adalah Yanto, saksi dari caleg Bandon Yulianto yang berasal dari Partai Demokrat yang melaporkan penggelembungan suara yang dilakukan salah seorang caleg dari partai yang sama.

Selanjutnya yang mendatangi kantor Panwaslu adalah Lukma Bhakti S. Hudaya, caleg DPRD Kota Cimahi asal Partai Golkar. Dia menduga ada ketidakadilan antarsesama caleg di internal partainya yang terdaftar di dapil 1. "Ada penggelembungan jumlah suara di 40 TPS di Kel. Utama dan Leuwigajah oleh sesama caleg partai Golkar, jumlahnya cukup banyak sampai sekitar 300 suara, "terangnya.

Dia memperkirakan, ada ketidakberesan dalam rekapitulasi suara. Pasalnya data yang ada di formulir C1 berbeda dengan yang ada di D1. Bahkan ia heran yang tadinya caleg tersebut berada di urutan ke-3 tapi saat penghitungan di PPK langsung menyodok ke posisi pertama.

"Saya jelas dirugikan karena beberapa pihak sudah ada yang menyatakan saya unggul. Tapi dalam 3 hari data tersebut sudah berubah. Sebenarnya suara saya tidak berkurang, namun caleg lain suaranya jadi bertambah, mungkin suara partai dialihkan ke suara Caleg lain," lanjutnya.

Tak berselang lama, datang caleg incumben Aida Cakrawati dari Partai Demokrat. Bersama tim suksesnya, ia mengadukan caleg dari partainya tentang adanya penggelembungan suara di sekitar 37 tempat pemungutan suara (TPS) di Kel. Leuwigajah Kec. Cimahi Selatan.

"Ada penggelembungan sebanyak 204 suara yang dilakukan seorang caleg dari Demokrat bernomor urut 3,"kata Aida.

Menurut dia, ada data yang ada pada formulir C-1 hasil dari penghitungan di setiap TPS tidak sama dengan data yang ada di D-1. "Contohnya ada yang tadinya caleg itu dapat satu suara di C-1, tapi pada D-1 berubah menjadi 21 suara. Bahkan yang paling dahsyat ada caleg yang perolehan suaranya melonjak.  Tadinya hanya mendapat 400-an suara, di D-1 menjadi 900-an suara," paparnya.

CIMAHI - Tahapan rekapitulasi suara pemilihan legislatif (pileg) di tingkat Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) menuai protes dari pada calon legislatif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News