Marak Perundungan, Kowani Minta Orang Tua Tak Abaikan Tindakan Kekerasan Sekecil Apa pun
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Dr Ir Giwo Rubianto Wiyogo mengungkapkan rasa prihatin pada kasus-kasus perundungan yang terjadi di sejumlah sekolah dan pondok pesantren.
Terbaru, dugaan kasus perundungan yang mengakibatkan meninggalnya Bintang Balqis Maulana (14).
Bintang diduga dianiaya oleh seniornya di Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyah, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
"Kami sangat prihatin dengan kasus perundungan yang terjadi di sejumlah sekolah dalam beberapa waktu terakhir. Duka cita mendalam kami sampaikan pada keluarga korban. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali, " kata Giwo di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, kata Giwo juga terjadi kasus perundungan atau kekerasan fisik yang menimpa siswa di Binus School Serpong, yang diduga dilakukan sejumlah siswa hingga korban mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Ketua KPAI periode 2004-2007 itu menambahkan sekecil apa pun tindakan perundungan atau tindak kekerasan baik fisik maupun psikis tidak boleh dibiarkan. Para orang tua, pendidik, sekolah dan anak perlu diberikan pemahaman terkait seperti apa itu perundungan maupun kekerasan.
Oleh karenanya, Giwo mendorong agar UU Perlindungan Anak yakni UU Nomor 35 tahun 2014 perlu terus disosialisasikan.
Para guru juga didorong untuk mendapatkan pemahaman terkait perlindungan anak. Bahkan jika dimungkinkan hal itu dimasukkan ke dalam kurikulum.
Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Dr Ir Giwo Rubianto Wiyogo mengungkapkan rasa prihatin pada kasus-kasus perundungan di sekolah dan pesantren
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Kapan Seorang Anak Mulai Memiliki Cita-Cita?
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Hari Kesehatan Nasional, Srikandi Movement PLN Tingkatkan Kepedulian Kesehatan Ibu & Anak
- Ini Alasan Jaksa Tuntut Bebas Guru Honorer Supriyani