Marak PHK, Wamenaker: Masih Banyak Lapangan Kerja

jpnn.com - JAKARTA – Belakangan marak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh di sektor manufaktur, salah satunya dialami para pekerja PT Sritex.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menekankan bahwa masih banyak lapangan kerja yang tersedia bagi para pekerja.
"Kita akan mencari industri yang membuka lapangan pekerjaan. Hari Senin, saya akan datang ke Garut, Jawa Barat. Di situ ada penerimaan lapangan pekerjaan sekitar sepuluh ribu," katanya dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (28/2).
Perusahaan Huawei juga akan membuka sekitar 30 ribu lapangan pekerjaan bagi Masyarakat.
Terkait dengan isu PHK, Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak pemerintah untuk melindungi buruh dari ancaman PHK massal seperti yang kerap terjadi belakangan ini.
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan PHK massal yang terjadi belakangan ini menjadi alasan utama rencana aksi unjuk rasa demi menyelamatkan industri nasional sekaligus menekan angka pengangguran secara nasional.
PHK bertahap terhadap hampir 1.000 buruh PT Sanken Indonesia hingga Juni 2025, misalnya, merupakan alarm darurat ancaman PHK puluhan ribu karyawan pada sektor industri elektronik.
Menurut catatan Partai Buruh, sepanjang 2024, ratusan ribu buruh di sektor industri tekstil, garmen dan sepatu telah pun terkena PHK, katanya.
Wamenaker) Immanuel Ebenezer menanggapi maraknya PHK buruh, terbaru yang dialami para pekerja PT Sritex.
- Bahas Transmigrasi Patriot, Wamen Viva Yoga Dorong Mahasiswa Punya Jiwa Kewirausahaan
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Jumhur Hidayat: Alhamdulillah, Satgas PHK Segera Dibentuk dan Presiden Prabowo Bakal Hadiri Peringatan MayDay
- Program Si Iklas Besutan Sandiaga Uno Hadirkan Pelatihan Kedua, Diikuti 50 Peserta
- Said Iqbal Desak Permendag 8 Dicabut karena Merugikan Usaha Lokal & Buruh