Marak Pinjol Ilegal, Menteri Johnny Bilang Begini
Pelaksanaan kebijakan moratorium itu dilakukan berkolaborasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), serta Kementerian Koperasi dan UMKM.
Penguatan aturan- aturan itu pun dilakukan seiring pertumbuhan transaksi masyarakat menggunakan layanan tekfin yang terus meningkat.
Otoritas Jasa Keuangan mencatat total penyaluran nasional pinjaman online mencapai Rp249,9 triliun hingga Oktober 2021.
Pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa potensi kontribusi industri tekfin khususnya pinjaman online kepada perekonomian Indonesia menjadi fenomena yang berdampak besar bagi kegiatan ekonomi masyarakat.
Meski bertumbuh baik meningkatkan transaksi dan perputaran ekonomi Indonesia, masyarakat diminta harus tetap berhati-hati.
“Capaian-capaian tersebut meskipun harus diapresiasi juga harus diwaspadai, terlebih kegiatan penyelenggaraan pinjaman online masih terus menjadi perhatian bersama seluruh elemen publik atau elemen masyarakat,” ujar Johnny. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Menteri Kominfo Johnny G Plate angkat suara terkait maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
- Ridwan Kamil Optimistis Kredit Mesra Tanpa Agunan Bisa Bebaskan Warga dari Pinjol
- Lewat Webinar, Kemenkominfo Ajak Masyarakat Waspadai Jeratan Pinjaman Online
- Menkominfo Budi Arie Berkomitmen Bakal Hajar Promotor Judol
- Penyimpangan Seksual & Pinjol jadi Alasan 5 Orang Ini Bunuh Anak Usia 5 Tahun
- Budi Arie Digaji Negara Buat Jadi Menkominfo, Bukan Jubir Keluarga Kaesang bin Jokowi