Marak Prostitusi, Pemilik Apartemen Kalibata Segera Digarap
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah sering mengungkap kasus prostitusi di kawasan Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Kejadian ini terus berulang dan membuat masyarakat sekitar resah.
Untuk itu, penyidik Polda Metro Jaya bakal memeriksa pemilik dan penyewa apartemen tersebut.
Direkrtur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, pemeriksaan ini adalah tindak lanjut dari pengungkapan kasus beberapa hari lalu.
“Kami ingin mengetahui sejauh mana peran dari pemilik apartemen. Karena memang beda ya antara penyewa dan pemilik kamar itu kan beda tanggung jawab hukumnya," kata dia, Selasa (14/8).
Menurut Nico, para pemilik umumya tidak mengetahui kegiatan yang dilakukan penyewa apartemen.
"Sama ketika kita punya apartemen, terus disewakan kan kegiatan oleh penyewa di luar tanggung jawab dari pada pemilik kamar," imbuh dia.
Namun, dia memastikan bakal menindak tegas para pemilik apartemen yang kedapatan terlibat dalam praktik prostitusi ilegal itu.
Nico pun mengakui, kasus porstitusi di Kalibata City tak lepas dari peran pengelola apartemen. Namun, kata dia, tak jarang pengelola atau pemilik apartemen justru acuh dengan adanya praktik porstitusi di tempatnya.
Kami ingin mengetahui sejauh mana peran dari pemilik apartemen. Karena memang beda ya antara penyewa dan pemilik kamar itu kan beda tanggung jawab hukumnya.
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Polresta Bogor Bongkar Praktik Prostitusi di Wisma, 8 Tersangka Ditangkap
- Berusia 21 Tahun, PSK Setiap Hari Melayani 3 Laki-Laki di Bogor
- Prostitusi Berkedok Spa Ini Terbongkar, Kombes Jansen: Terapisnya
- Polisi Masih Usut Dugaan Prostitusi Tempat Spa di Seminyak