Marak Pungli dan Calo SIM

Marak Pungli dan Calo SIM
Marak Pungli dan Calo SIM

Dia menambahkan, apabila ada yang tertangkap segera dilimpahkan ke pihak Provos. Menurutnya, kasus yang berhubungan dengan hukum, bukan lagi domain. "Apabila dalam pengawasan kami ada yang tertangkap maka akan dilimpahkan ke Provost," tandasnya. (dny)


BEKASI - Biaya pembuatan surat ijin mengemudi (SIM) di Polresta Bekasi Kota, membekak tiga kali lipat dari harga normalnya, yaitu Rp 135.000 menjadi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News