Marak Pungli, SBY Didesak Kawal Pemutihan TKI

Marak Pungli, SBY Didesak Kawal Pemutihan TKI
Marak Pungli, SBY Didesak Kawal Pemutihan TKI
JAKARTA - Program pemutihan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) oleh Pemerintah Malaysia tidak menyelesaikan masalah. Justeru dengan menggalakkan program pendaftaran, pengampunan, pemutihan, pemantauan, penangkapan dan pengusiran (6P), pungutan liar bagi buruh migran di Malaysia semakin marak.

Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka yang mengutip data  Migrant Care Malaysia menyebutkan setiap TKI yang ingin diputihkan statusnya dihargai RM 35. Itu tarif untuk pendaftaran resmi. Namun untuk pungutan liar yang dilakukan sub agen tarifnya ditetapkan RM 335 sampai RM 700.

Menurut Rieke, saat ini sudah ada 530 ribu pekerja asing tanpa ijin (Pati) yang mendaftar sejak pemberlakukan pemutihan. Kata dia, 70 persen dari 530 ribu Pati itu adalah TKI.

"Kalau dihitung 70 persen dari 530 ribu adalah TKI dengan rata-rata 300 di peras, maka WNI (warga negara Indonesia) sudah kehilangan USD 35 juta dalam waktu 6 hari. Ini belum terhitung USD 300 - USD 800 juta dalam prosedur pemutihan," ucapnya.

JAKARTA - Program pemutihan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) oleh Pemerintah Malaysia tidak menyelesaikan masalah. Justeru dengan menggalakkan program

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News