Marak Tawuran, Menteri Siapkan Aturan
Senin, 15 Oktober 2012 – 20:28 WIB
JAKARTA - Maraknya aksi tawuran antar pelajar dan mahasiswa membuat Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI berfikir membuatkan sebuah payung hukum untuk mengatur pemberian sanksi terhadap pelaku hingga institusi pendidikannya. Dijelaskannya bahwa hukuman itu nantinya berlaku tidak hanya bagi pelaku, namun juga institusinya. Bagi institusi, sanksinya direncanakan berupa penutupan salah satu program studi (Prodi) yang terlibat tawuran. "Tutup saja prodinya, baik sementara maupun ditutup permanen," kata Nuh dengan gamblang.
Demikian dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh dalam pertemuan dengan Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) seluruh Indonesia di Kemendikbud, Senin (15/10).
Baca Juga:
"Segera kami buatkan payung hukum. Siapapun yang kami anggap lalai mengelola kedisiplinan dalam kampus harus diberi hukuman," kata Nuh yang saat itu disampingi Dirjen Dikti, Djoko Santoso.
Baca Juga:
JAKARTA - Maraknya aksi tawuran antar pelajar dan mahasiswa membuat Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI berfikir membuatkan sebuah payung hukum
BERITA TERKAIT
- Mengenal Veve, Sosok Dosen yang Menginspirasi Generasi Muda
- Ribuan Siswa Sekolah Tiga Bahasa Berlaga dalam Porseni PERSTIBI II 2024
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Gandeng Mendagri
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer