Marak Tawuran, Menteri Siapkan Aturan
Senin, 15 Oktober 2012 – 20:28 WIB

Marak Tawuran, Menteri Siapkan Aturan
JAKARTA - Maraknya aksi tawuran antar pelajar dan mahasiswa membuat Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI berfikir membuatkan sebuah payung hukum untuk mengatur pemberian sanksi terhadap pelaku hingga institusi pendidikannya. Dijelaskannya bahwa hukuman itu nantinya berlaku tidak hanya bagi pelaku, namun juga institusinya. Bagi institusi, sanksinya direncanakan berupa penutupan salah satu program studi (Prodi) yang terlibat tawuran. "Tutup saja prodinya, baik sementara maupun ditutup permanen," kata Nuh dengan gamblang.
Demikian dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh dalam pertemuan dengan Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) seluruh Indonesia di Kemendikbud, Senin (15/10).
Baca Juga:
"Segera kami buatkan payung hukum. Siapapun yang kami anggap lalai mengelola kedisiplinan dalam kampus harus diberi hukuman," kata Nuh yang saat itu disampingi Dirjen Dikti, Djoko Santoso.
Baca Juga:
JAKARTA - Maraknya aksi tawuran antar pelajar dan mahasiswa membuat Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI berfikir membuatkan sebuah payung hukum
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Algonova Bantu Asah Keterampilan Anak-anak Sejak Dini
- LLDIKTI IV Percepat Kenaikan Puluhan Jabatan Dosen Universitas Kristen Maranatha
- Gelar Acara M3, Ganesha Operation Berbagi Strategi Jitu Masuk PTN Terbaik
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan