Marak Vonis Bebas, KY Lakukan Riset
Selasa, 01 November 2011 – 12:24 WIB
JAKARTA - Banyaknya koruptor yang dibebaskan oleh Pengadilan Tipikor di daerah membuat Komisi Yudisial (KY) harus melakukan riset terhadap putusan bebas tersebut. KY merencanakan riset itu akan selesai pada pertengahan Desember mendatang.
"Selambat-lambatnya pertengahan Desember nanti (sudah selesai riset)," kata juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar di Jakarta, Selasa (1/11).
Riset yang dilakukan, lanjut Asep, merupakan sikap KY dalam merespon fenomena rajinnya Pengadilan Tipikor memutus bebas terdakwa kasus korupsi dan hasil riset nantinya KY akan memberikan usul lebih detailnya kepada instansi terkait.
Masih kata Asep, KY juga mendukung langkah pemerintah melalui Menkumham yang menggandeng KPK untuk menelusuri putusan bebas tipikor tersebut. "Tentunya KY mendukung langkah apapun dari pemerintah yang tujuannya untuk meningkatkan kinerja hakim dan pengadilan," tandas Asep.
JAKARTA - Banyaknya koruptor yang dibebaskan oleh Pengadilan Tipikor di daerah membuat Komisi Yudisial (KY) harus melakukan riset terhadap putusan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh