Marak Vonis Bebas, KY Lakukan Riset

Marak Vonis Bebas, KY Lakukan Riset
Marak Vonis Bebas, KY Lakukan Riset
JAKARTA - Banyaknya koruptor yang dibebaskan oleh Pengadilan Tipikor di daerah membuat Komisi Yudisial (KY) harus melakukan riset terhadap putusan bebas tersebut. KY merencanakan riset itu akan selesai pada pertengahan Desember mendatang.

"Selambat-lambatnya pertengahan Desember nanti (sudah selesai riset)," kata juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar di Jakarta, Selasa (1/11).

Riset yang dilakukan, lanjut  Asep, merupakan sikap KY dalam merespon fenomena rajinnya Pengadilan Tipikor memutus bebas terdakwa kasus korupsi dan hasil riset nantinya KY akan memberikan usul lebih detailnya kepada instansi terkait.

Masih kata Asep, KY juga mendukung langkah pemerintah melalui Menkumham yang menggandeng KPK untuk menelusuri putusan bebas tipikor tersebut. "Tentunya KY mendukung langkah apapun dari pemerintah yang tujuannya untuk meningkatkan kinerja hakim dan pengadilan," tandas Asep.

JAKARTA - Banyaknya koruptor yang dibebaskan oleh Pengadilan Tipikor di daerah membuat Komisi Yudisial (KY) harus melakukan riset terhadap putusan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News