Maraton, Polisi Periksa 30 Saksi
Jumat, 15 Oktober 2010 – 14:25 WIB
LEBAK - Penyidik di kepolisian Lebak Banten melakukan pemeriksaan maraton terhadap 30 saksi yang disinyalir mengetahui peristiwa pembakaran 24 gerbong kelas ekonomi, kereta api (KA), di stasiun Rangkasbitung, Lebak, Banten. Sekitar 100 personel juga dikerahkan mencari pelaku utama pembakaran. Lambannya pengungkapan kasus ini dikhawatirkan berdampak buruk pada perkereta-apian Indonesia. Bukan hanya berpengaruh pada kebijakan, tetapi dikhawatirkan bisa mengganggu kelancaran schedule kereta api, apalagi bangkai gerbong belum juga dievakuasi.
Hingga Jumat (15/10), baru tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, namum belum ditemukan aktor utama pembakaran. Padahal, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta polisi mengungkap pelaku dan motif pembakaran itu dalam waktu 2x24 jam.
Baca Juga:
Aparat yang diturunkan ke lapangan merupakan tim gabungan dari Polres Lebak, Polda Banten, dan Mabes Polri. Selain mengendus pelaku pembakaran, polisi juga memeriksa puluhan saksi, termasuk meminta keterangan dari Kepala Stasiun Rangkasbitung, Lebak, Banten.
Baca Juga:
LEBAK - Penyidik di kepolisian Lebak Banten melakukan pemeriksaan maraton terhadap 30 saksi yang disinyalir mengetahui peristiwa pembakaran 24 gerbong
BERITA TERKAIT
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
- Innalillahi, 4 Santri Meninggal Tertimbun Tanggul Kolam Roboh di Sukabumi
- Sejumlah Desa di Banyumas Masih Terdampak Kekeringan