Marbut Musala Kaget Toa dan Amplifier Raib saat Subuh, Ternyata Ini Pencurinya
jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Dua pelaku pencurian pengeras suara atau toa dan amplifier milik musala Dusun Montong Palung, Desa Batu Nampar, Kecamatan Jerowaru, akhirnya ditangkap polisi, Jumat (14/8) malam.
Kedua pelaku adalah Bikan alias Ikan, 27, warga Batu Nampar dan Maman alias Aman, 19, warga Pene, Kecamatan Jerowaru.
“Keduanya ditangkap di rumah masing-masing berikut barang bukti,” ujar Kasubag Humas Polres Lotim, Iptu L Jaharuddin yang dikonfirmasi, Sabtu.
Menurutnya, penangkapan dilakukan karena adanya laporan warga, telah terjadi tindak pidana pencurian Toa (pengeras suara) atau amplifier beserta mic milik musala.
"Pelapor (Marbot musala) mengetahui Toa, ampli dan mic milik musala hilang, ketika akan melaksanakan salat Subuh," katanya.
Marbot musala kaget saat akan mengumandangkan adzan, pengeras suara, ampli dan Mic ditemukan tidak ada. Kasus kehilangan itu dilaporkan ke Polsek Jerowaru oleh marbot musala.
"Adanya laporan itu, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap dan menangkap pelaku," jelasnya.
BACA JUGA: Likito Ditemukan Tewas dengan Luka Menganga di Leher, Diduga Korban Perampokan
Dua pelaku pencurian pengeras suara atau toa dan amplifier milik musala Dusun Montong Palung, Desa Batu Nampar, Kecamatan Jerowaru, akhirnya ditangkap polisi, Jumat (14/8) malam.
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib