Marc Anthony Nunggak Pajak Rp 16,2 Miliar

Marc Anthony Nunggak Pajak Rp 16,2 Miliar
Marc Anthony Nunggak Pajak Rp 16,2 Miliar
NEW YORK - Suami penyanyi Jennifer Lopez, Marc Anthony, ternyata tidak tertib pajak. Otoritas New York, Amerika Serikat (AS) mengungkapkan, Anthony berutang pajak sebesar USD 1,8 juta (setara Rp 16,2 M).

Daily Mail kemarin (31/12) memaparkan, meski hal tersebut baru diungkapkan sekarang, pemerintah sebenarnya melayangkan permohonan agar Anthony segera membayar pajak sejak Maret. Namun, sampai sekarang belum jelas apakah pajak itu sudah dibayar atau belum.

Berita mangkir pajak tersebut kali pertama diungkapkan situs selebriti RadarOnline. Anthony (41) yang menikah dengan Lopez (41), pada 2004 memiliki masalah serupa dengan pajak.

Tiga tahun lalu, dia diperintah untuk membayar ke Departemen Pajak sebesar USD 2,5 juta (setara Rp 22,5 miliar). Pajak itu kemudian dibayar dan mengemukakan alasan bahwa perusahaan manajemennyalah yang bertanggung jawab atas hitungan pajak yang tidak jelas.

NEW YORK - Suami penyanyi Jennifer Lopez, Marc Anthony, ternyata tidak tertib pajak. Otoritas New York, Amerika Serikat (AS) mengungkapkan, Anthony

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News