Marc Anthony Nunggak Pajak Rp 16,2 Miliar
Sabtu, 01 Januari 2011 – 20:18 WIB
NEW YORK - Suami penyanyi Jennifer Lopez, Marc Anthony, ternyata tidak tertib pajak. Otoritas New York, Amerika Serikat (AS) mengungkapkan, Anthony berutang pajak sebesar USD 1,8 juta (setara Rp 16,2 M).
Daily Mail kemarin (31/12) memaparkan, meski hal tersebut baru diungkapkan sekarang, pemerintah sebenarnya melayangkan permohonan agar Anthony segera membayar pajak sejak Maret. Namun, sampai sekarang belum jelas apakah pajak itu sudah dibayar atau belum.
Berita mangkir pajak tersebut kali pertama diungkapkan situs selebriti RadarOnline. Anthony (41) yang menikah dengan Lopez (41), pada 2004 memiliki masalah serupa dengan pajak.
Tiga tahun lalu, dia diperintah untuk membayar ke Departemen Pajak sebesar USD 2,5 juta (setara Rp 22,5 miliar). Pajak itu kemudian dibayar dan mengemukakan alasan bahwa perusahaan manajemennyalah yang bertanggung jawab atas hitungan pajak yang tidak jelas.
NEW YORK - Suami penyanyi Jennifer Lopez, Marc Anthony, ternyata tidak tertib pajak. Otoritas New York, Amerika Serikat (AS) mengungkapkan, Anthony
BERITA TERKAIT
- Bopak Ceritakan Kondisi Abah Qomar Sebelum Meninggal Dunia
- Kenang Sosok Abah Qomar, Denny Cagur: Beliau Selalu Menghibur
- Raffi Ahmad Serahkan LHKPN, KPK Lakukan Verifikasi
- Bopak Sempat Cium Kening sebelum Abah Qomar Meninggal Dunia
- Curhat Cut Intan Nabila Setelah Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Terungkap, Pesan Terakhir Qomar kepada Anak-anaknya