Marcell Siahaan Sebut LMKN Sukses Pungut Royalti Rp 24,7 Miliar dalam 3 Bulan
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) berhasil mengumpulkan royalti senilai Rp 24,7 miliar dalam tiga bulan.
Angka itu jauh lebih besar dari pendapatan kepengurusan sebelumnya pada semester awal.
Pendapatan royalti itu tercapai di bawah kepengurusan Dharma Oratmangun, Ikke Nurjanah, Marcell Siahaan, dan banyak lagi.
Komisioner LMKN, Marcell Siahaan menjelaskan pendapatan royalti itu diupayakan di tengah konflik antara kepengurusan saat ini dengan sebelumnya.
Dia mengaku komisioner LMKN saat ini tengah digugat oleh pihak kepengurusan sebelumnya karena dianggap tidak layak.
Oleh karena itu, Marcell menegaskan pendapatan Rp 24,7 miliar tersebut dapat menjadi bukti pencapaian masa kepengurusan timnya.
"Meski digugat, kini kami mau fokus bekerja saja," kata Marcell Siahaan saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Marcell menjelaskan pencapaian itu berkat kepengurusan LMKN saat ini bisa menjalankan tugas dengan baik.
Marcell Siahaan mengungkapkan kepengurusan LMKN saat ini sukses mengumpulkan royalti sebesar Rp 24,7 miliar.
- LMKN Beri Penjelasan Soal Keluhan Pencipta Lagu Terkait Jumlah Royalti
- Marcell Siahaan Siapkan Penampilan Spesial di We The Fest 2024
- Menjelang Penutupan BBK 2024, Hasto Pantau Persiapan di Lokasi
- James Surip
- LMKN Bantah Tuduhan Tidak Transparan Soal Laporan Royalti untuk Musisi
- LMKN Gelar Edukasi dan Sosialisasi Soal Royalti Musik di Bali