Marcella Zalianty Dituduh Suap Hakim
Jumat, 13 Maret 2009 – 12:27 WIB
Pengacara kondang itu menambahkan supaya majelis hakim mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Marcella Zalianty. Sementara itu, Marcella yang duduk di depan meja hijau itu berjanji akan bertanggungjawab jika permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan majelis hakim. “Saya akan bertanggungjawab dan kooperatif,” ujar Marcella.
Sementara itu, Kuasa Hukum Agung Setiawan tampaknya tidak terima dengan pengajuan permohonan penangguhan penahanan yang dilakukan oleh pihak Marcella. Salah satu pengacara Agung, Petrus Balapationa mengaku memiliki bukti Marcella melakukan suap pada hakim.
“Kami memiliki data-data dan bukti pertemuan antara pihak-pihak yang disidangkan dengan pihak persidangan, yaitu antara kuasa hokum dan Marcella menemui hakim. Deal itu terjadi di Citos, Gajah Mada Plaza dan Dharmawangsa, Blok M,” pungkas Petrus Balapationa.
Sayangnya, Petrus tidak bisa menjelaskan secara detil mengenai pertemuan antara hakim dan pihak Marcella. Petrus hanya mengatakan bahwa pihaknya telah mempunyai bukti rekaman suapnya. “Pokoknya sudah dilakukan dan kita mempunyai bukti rekaman suap,” katanya.
JAKARTA- Sidang kasus Marcella Zalianty berhadapan dengan Agung Setiawan memasuki babak kedua. Agenda siding yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri
BERITA TERKAIT
- Respons Ria Ricis Saat Bertemu Mantan Karyawan yang Memerasnya
- Kotak Makin Menyala di Konser Dua Dekade
- Ini Alasan Vadel Badjideh Ingin Segera Bertemu Nikita Mirzani
- Natasha Rizky Ulang Tahun, Desta Beri Ucapan Selamat dan Doa
- 3 Berita Artis Terheboh: St. Vincent Bikin Panas Panggung Joyland, Lucky Hakim Bersyukur
- Alasan Dimansyah Laitupa Rilis Single Baru Bertepatan Momen Pilkada Serentak