Marcella Zalianty Kembali Ajukan Penangguhan Penahanan
Pekerjaan Banyak Terbengkalai
Rabu, 25 Maret 2009 – 09:01 WIB
JAKARTA - Artis Marcella Zalianty belum lelah berjuang agar permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan. Dia kembali meminta hal itu kepada majelis hakim yang diketuai Panusunan Harahap pada lanjutan sidang dengan agenda putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (24/3).
Permintaan tersebut merupakan kali ketiga yang diajukan perempuan yang biasa disapa Marcell itu kepada hakim. "Saya berharap, penangguhan (penahanan) saya bisa dikabulkan. Mengingat penahanan yang sudah cukup lama dan saya berjanji tidak akan mengganggu pemeriksaan dan jalannya persidangan hingga nanti sampai putusan," pinta aktris kelahiran 7 Maret 1980 itu.
Baca Juga:
Marcell merasa penahanannya di sel Polda Metro Jaya tidak berarti apa-apa dan hanya menambah kerugian karena banyak pekerjaan yang terbengkalai. "Mohon pengertian dari majelis. Saya tidak bisa bekerja dan banyak sekali tanggung jawab saya di luar yang tidak bisa saya penuhi karena keberadaan saya di dalam (sel)," ungkap peraih Piala Citra 2006 kategori aktris terbaik itu.
Mendengar hal itu, majelis hakim belum memberikan jawaban. Pihaknya akan kembali mengkaji permintaan tersebut. "Kita catat permohonannya untuk kita pertimbangkan," kata Panusunan.
JAKARTA - Artis Marcella Zalianty belum lelah berjuang agar permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan. Dia kembali meminta hal itu kepada majelis
BERITA TERKAIT
- Akui Belum Move On dari Mantan Istrinya, Ardhito Pramono: Gue Tetap Bisa Berkarya
- Ayus dan Nissa Sabyan Nikah, Ririe Fairus Mengaku Lega
- Film Salah Santet Hadirkan Drama Komedi Mistis
- Richa Rathore Tampilkan Cinta Terlarang di Serial Dua Hati Satu Cinta
- 85 Influencer Ditindak Polisi Terkait Kasus Promosi Judi Online
- Bertemu Eks Sekuriti yang Ancam akan Sebar Foto Pribadi, Ricis Bereaksi Begini