Marcella Zalianty Segera Bebas
Divonis Bersalah, Dihukum 6 Bulan
Selasa, 23 Juni 2009 – 05:56 WIB
Selain itu, majelis hakim menyatakan ada tiga hal yang meringankan hukuman terhadap peraih gelar pemeran utama terbaik wanita lewat film Brownies dalam Festival Film Indonesia (FFI) 2005 tersebut. Pertama, dia masih muda dan menjadi figur publik, khususnya artis, sehingga masih bisa memperbaiki diri dan memberi contoh baik bagi orang lain. Kedua, dia tidak pernah dihukum pidana. Lalu, ketiga, dia selalu bersikap sopan dan kooperatif selama sidang.
Baca Juga:
Namun, hakim juga membeberkan satu hal yang memberatkan hukuman. Yaitu, tindakannya yang main hakim sendiri.
Atas putusan tersebut, gadis yang akrab dipanggil Marcel itu belum memastikan apakah menerima atau akan banding. Dia mengaku akan berkonsultasi dulu dengan kuasa hukumnya.
Meski begitu, dia menyadari hukumannya tinggal sedikit. ''Ya, dua hari lagi (bebas). Alhamdulillah. Saya berterima kasih kepada Tuhan, orang tua, dan teman-teman yang selama ini telah mendukung serta memberikan semangat kepada saya,'' ucapnya seusai sidang.
JAKARTA - Aktris Marcella Zalianty segera bisa kembali menghirup udara bebas. Hukumannya hanya tersisa sehari lagi. Dia bebas besok (24/6). Itu terjadi
BERITA TERKAIT
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital