Mardani Ali Sera: Pemerintah Belum Mau Bahas RUU ASN
jpnn.com, JAKARTA - Nasib Revisi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN masih belum jelas. Pembahasan RUU ini belum tuntas-tuntas.
Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera dikonfirmasi JPNN.com, Minggu (22/9), terkait persoalan ini menyebut bahwa pemerintah belum mau membahas RUU ASN tersebut. “Pemerintah belum mau bahas,” kata Mardani.
Dia mengatakan, Komisi II DPR sendiri menjadikan pembahasan RUU ASN ini sebagai prioritas dan siap membahasnya. “(RUU ASN) termasuk yang prioritas,” ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.
Seperti diketahui, saat ini pembahasan RUU ASN masih berada di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Para honorer K2 masih sangat berharap RUU ASN bisa segera dituntaskan, agar bisa menjadi payung hukum pengangkatan mereka menjadi PNS. (boy/jpnn)
Nasib Revisi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN masih belum jelas. Pembahasan RUU ini belum tuntas-tuntas.
Redaktur & Reporter : Boy
- Prabowo Usul Pengampunan Koruptor, Nasir Djamil Singgung Inisiatif Menteri
- PKS Dukung Usul Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih Oleh DPRD, Ini Alasannya
- Dorong Kemajuan Industri Olahraga, LPDUK-Inaspro Teken MoU dan PKS Bersama Mitra
- Berakhirnya Dominasi PKS di Pilkada Jabar 2024, Pengamat Komentar Begini
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
- Fisip UPNVJ Bahas Masa Depan Jakarta setelah Ibu Kota Pindah