Mardani Ali Sera: Perpres PPPK Belum Terbit, Harus Disikapi Serius

Mardani Ali Sera: Perpres PPPK Belum Terbit, Harus Disikapi Serius
Mardani Ali Sera. Foto; Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Puluhan ribu honorer K2 yang sudah lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama Februari 2019, berencana menggelar aksi demonstrasi besar-besaran.

Massa yang juga terdiri honorer K2 yang belum ikut tes PPPK, akan turun ke jalan bila hingga akhir Februari nanti peraturan presiden (perpres) tentang jabatan dan penggajian PPPK tak kunjung terbit.

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menyatakan bahwa persoalan belum terbitnya perpres PPPK itu harus disikapi serius.

"Ini mesti diambil serius. PPPK yang sudah lulus tidak boleh dibuat terkatung-katung," kata Mardani menjawab JPNN.com, Senin (17/2) malam.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu memaklumi bila honorer K2 akan menggelar aksi demonstrasi menuntut perpres segera terbit. Tanpa Perpres, NIP dan SK sebagai PPPK tidak bisa diproses BKN.

Namun, mantan wakil ketua Komisi II DPR itu mengingatkan aksi demonstrasi itu harus dilakukan mengikuti peraturan.

"Rencana demo dimaklumi, bahkan saya dukung selama semua dilakukan mengikut peraturan," ungkap Mardani.

Menurut Mardani, pihaknya tentu akan mempertanyakan kepada pemerintah ihwal belum diterbitkannya perpres tersebut. "

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menanggapi rencana honorer K2 aksi demo besar-besaran menuntut segera diterbitkan Perpres PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News