Mardani Ali Sera Siap Soroti Korupsi dan BPJ Kesehatan di Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Mardani Ali Sera mengatakan sebagai partai oposisi pihaknya sudah siap menyoroti kinerja pemerintahan baru pimpinan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.
Beberapa hal yang bakal disoroti PKS di antaranya permasalahan defisit Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), defisit perdagangan dan neraca keuangan, dan korupsi.
"Permasalahan defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan perlu segera mendapat solusi yang tepat. Keuangan BPJS Kesehatan harus dibedah dan diaudit total," kata Mardani di Jakarta
Mardani mengatakan dengan manajemen yang profesional dan tidak untuk kegiatan yang populis, BPJS Kesehatan seharusnya menjadi lembaga pemangku kesehatan berkelas dunia karena memiliki peserta 192 juta orang.
Karena BPJS Kesehatan merupakan lembaga bentukan negara, Mardani menilai kebijakan BPJS Kesehatan juga seharusnya selaras dengan kebijakan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan.
Terkait masalah defisit perdagangan dan neraca keuangan negara, Mardani menilai diperlukan langkah-langkah terobosan untuk mengatasinya.
"Defisit perdagangan dan neraca keuangan tidak akan bisa diatasi kecuali fundamental ekonomi Indonesia membaik. Industrialisasi, kemudahan investasi dan bisnis serta rasio pajak yang meningkat perlu diupayakan melalui literasi dan penegakan hukum," tuturnya.
Tentang korupsi, Mardani mengatakan sudah seperti kanker yang terus ada di Indonesia. Karena itu, perlu gagasan dan aksi yang tegas dan berani.
PKS akan konsisten untuk menjadi oposisi yang kritis dan konstruktif terhadap pemerintahan Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin.
- Fisip UPNVJ Bahas Masa Depan Jakarta setelah Ibu Kota Pindah
- Mardani PKS Sebut Debat Anies Vs Ahok Lebih Seru, Ridwan Kamil: Ini Bukan Ring Tinju
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024: Bapak Honorer Mendapat Info Terbaru dari BKN, Alhamdulillah
- Info Terbaru Pembukaan Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Siapkan Diri, Semoga Lancar
- Honorer Tenang Saja, Silakan Ikut Pendaftaran PPPK 2024
- 2 Pasal RPP Manajemen ASN Final Bikin Honorer Tercecer Kalang Kabut, Cermati Isinya