Mardani Dukung Bawaslu Tegas Tangani Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada 2020
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengapresiasi langkah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam menangani pelanggaran protokol kesehatan pada tahapan kampanye Pilkada serentak 2020.
Menurutnya, langkah tegas Bawaslu harus terus dilakukan agar Pilkada serentak 2020 benar-benar dapat terlaksana dengan baik, meski pandemi virus Corona (COVID-19) masih terus mengancam.
"Sikap Bawaslu harus didukung dan semua stakeholders, mesti satu sikap tegas terhadap pelanggaran protkes (protokol kesehatan) covid-19," ujar Mardani dalam keterangannya, Selasa (27/10).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, protokol kesehatan bersifat wajib untuk dilaksanakan seluruh pihak.
Mulai dari pasangan calon kepala daerah, tim sukses hingga pelaksana dan pengawas pilkada.
Ketentuan tersebut merupakan syarat supaya kontestasi politik di 270 daerah yang menjalankan Pilkada serentak 2020, berjalan aman tanpa penularan COVID-19.
"Wajib dilakukan, karena ketaatan pada protokol covid-19 syarat utama bagi pilkada yang aman dari COVID-19," katanya.
Sementara itu, anggota Dewan Pengawas Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, suara kritis publik dan pengawasan yang intensif terhadap kepatuhan pasangan calon atas penerapan protokol kesehatan, dapat menekan pelanggaran.
Mardani Ali Sera meminta Bawaslu untuk terus menindak tegas pelanggar protokol kesehatan di Pilkada serentak 2020.
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- 6 Langkah Bawaslu Antisipasi Pengawas Meninggal Dunia Saat Pilkada
- Massa AMPD Geruduk Bawaslu Minta Segera Turun Tangani Pilgub Sumsel
- Wamendagri Ribka Pastikan Pelaksanaan Tahap Lanjutan Pilkada Papua Tengah Sesuai Jadwal
- Pilgub Jakarta 2024, Bawaslu DKI Tangani 13 Laporan Termasuk Kasus Dugaan Politik Uang
- Anggota KPUD & Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo Dilaporkan ke DKPP, Ini Penyebabnya