Mardani Komentari Tugas Baru Luhut dari Jokowi, Pakai Kata Merusak
Sabtu, 09 April 2022 – 21:43 WIB

Politikus PKS Mardani Ali Sera komentari jabatan baru Luhut Binsar Pandjaitan Foto: Ricardo/JPNN.com
Kedudukan Luhut sebagai Ketua Dewan SDA Nasional tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional.
Perpres tersebut ditandatangani oleh Jokowi pada 6 April 2022.
"Ketua Dewan SDA Nasional dijabat oleh menteri yang mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi," bunyi Pasal 7 ayat 1 huruf a Perpres tersebut. (ast/jpnn)
Menurut Mardani, Luhut dengan jabatan baru itu bisa terlibat mengurusi kementerian yang bekerja di sektor perairan.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Prabowo Pengin Evakuasi Warga Palestina, Mardani: Jangan Terkesan Relokasi, Berbahaya
- Luhut Pandjaitan: Banggalah Kau jadi Orang Indonesia
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Luhut Dasco
- Honorer R2/R3 Datang Mengadu, Mardani Surati Mendagri, Pengangkatan PPPK Dipercepat
- Simpatisan Gelora Laporkan Mardani PKS ke MKD: Dia Selalu Mengolok-olok