Mardani Kritik Usulan Kepala Otorita IKN Dirangkap Menteri, Keras
Senin, 21 Februari 2022 – 12:18 WIB
"Maka, jabatan kepala otoritas IKN bisa dirangkap oleh menteri, adapun wakilnya dari luar kementerian," ujar Baidowi pada Minggu (20/2). (ast/fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Politikus PKS Mardani Ali Sera mengkritik keras usulan agar Kepala Otoritas IKN Nusantara dirangkap oleh menteri di kabinet Jokowi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Pilwalkot Semarang 2024: Restu & Doa Jokowi untuk Yoyok-Joss
- Lihat Senyum Jokowi saat Kampanye Luthfi-Yasin di Simpang Lima Semarang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih