Mardani Maming Buron, Yudi Purnomo Berbagi Cerita Mengejar Koruptor
Rabu, 27 Juli 2022 – 13:29 WIB

Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Yudi Purnomo Harahap. Foto: Dika Rahardjo/JPNN.com
Selanjutnya, KPK menetapkan Mardani Maming masuk ke dalam DPO karena dianggap tidak kooperatif dan dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK. (mcr9/jpnn)
Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Yudi Purnomo Harahap membagikan kisahnya dalam mengejar buron tindak pidana korupsi.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan