Mardani Maming DPO KPK, MAKI: Perlu Red Notice
Rabu, 27 Juli 2022 – 10:00 WIB
Setelah itu, Maming menggugat penetapan KPK tersebut melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah berstatus tersangka, KPK sudah dua kali melayangkan surat panggilan untuk Mardani Maming, tetapi dia tidak pernah hadir. (mcr9/jpnn)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menanggapi status Mardani Maming sebagai DPO KPK.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- PBNU Cari Investor untuk Bisa Bayar Biaya Besar Reklamasi Tambang
- Gus Yahya Merespons soal Wacana Meliburkan Sekolah Selama Ramadan, Silakan Disimak
- Seusai Diperiksa KPK, Ronny Sompie Mengaku Dicecar soal Harun Masiku
- Gus Yahya Ingin PBNU Berkontribusi dalam Program Makan Siang Bergizi Gratis