Mardani Maming DPO KPK, MAKI: Perlu Red Notice
Rabu, 27 Juli 2022 – 10:00 WIB

Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Foto : Ricardo/JPNN.com
Setelah itu, Maming menggugat penetapan KPK tersebut melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah berstatus tersangka, KPK sudah dua kali melayangkan surat panggilan untuk Mardani Maming, tetapi dia tidak pernah hadir. (mcr9/jpnn)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menanggapi status Mardani Maming sebagai DPO KPK.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan