Mardani Maming Menyerahkan Diri, KPK Singgung Harun Masiku Cs
Kamis, 28 Juli 2022 – 15:53 WIB
![Mardani Maming Menyerahkan Diri, KPK Singgung Harun Masiku Cs](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/07/28/mantan-bupati-tanah-bumbu-mardani-maming-masker-putih-menyer-7sui.jpg)
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming (masker putih) menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (28/7). Foto: Fathan
Selanjutnya KPK menetapkan Mardani Maming masuk ke dalam (DPO) karena dianggap tidak kooperatif dan dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak pengajuan praperadilan Maming karena mempertimbangkan aturan pada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2018. (mcr9/jpnn)
KPK mengaku menghargai kehadiran eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming di Gedung Merah Putih KPK.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Hakim yang Tolak Praperadilan Hasto Dinilai Mampu Pertahankan Independensi
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Hakim Putuskan Gugatan Praperadilan Hasto Tak Dapat Diterima