Mardani Maming Tiba di KPK untuk Menjalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka, Singgung Soal DPO
jpnn.com, JAKARTA - Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka suap dan gratifikasi, Kamis (28/7) sekitar pukul 14.00 WIB.
Bendaraha umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) itu mengenakan jaket biru dan celana panjang hitam.
Mardani Maming sebelum masuk ke dalam gedung, sempat menyoroti persoalan penetapan diri sebagai daftar pencarian orang (DPO) KPK.
“Hari Selasa tanggal 26 Juli saya dinyatakan DPO, padahal saya dan kuasa hukum sudah mengirimkan surat dan konfirmasi ke penyidik akan hadir pada 28 Juli 2022," kata Mardani Maming, Kamis (28/7).
Sebelumnya, KPK menetapkan Mardani Maming sebagai tersangka penerimaan suap pada pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimatan Selatan.
Setelah itu, Maming menggugat penetapannya sebagai tersnabgka tersebut melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kemudian, KPK menetapkan Mardani Maming masuk ke dalam DPO.
Mardani Maming dianggap tidak kooperatif dan dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.
Mardani Maming tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Kamis (28/7). Dia menyinggung soal penetapan dirinya sebagai DPO KPK.
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- Mantan Ketua MK: Putusan PK Mardani Maming Cerminan Kekuasaan Kehakiman yang Terkikis
- KPK Dalami Keterlibatan Shanty Alda dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba
- Gelar Aksi di KPK, BNAK Soroti Soal Gaya Hidup Mewah Dua Petinggi Kejagung Ini
- KPK Memburu Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Wahai Paman Birin, di Mana Kau?