Mardani Maming Tiba di KPK untuk Menjalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka, Singgung Soal DPO

jpnn.com, JAKARTA - Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka suap dan gratifikasi, Kamis (28/7) sekitar pukul 14.00 WIB.
Bendaraha umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) itu mengenakan jaket biru dan celana panjang hitam.
Mardani Maming sebelum masuk ke dalam gedung, sempat menyoroti persoalan penetapan diri sebagai daftar pencarian orang (DPO) KPK.
“Hari Selasa tanggal 26 Juli saya dinyatakan DPO, padahal saya dan kuasa hukum sudah mengirimkan surat dan konfirmasi ke penyidik akan hadir pada 28 Juli 2022," kata Mardani Maming, Kamis (28/7).
Sebelumnya, KPK menetapkan Mardani Maming sebagai tersangka penerimaan suap pada pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimatan Selatan.
Setelah itu, Maming menggugat penetapannya sebagai tersnabgka tersebut melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kemudian, KPK menetapkan Mardani Maming masuk ke dalam DPO.
Mardani Maming dianggap tidak kooperatif dan dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.
Mardani Maming tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Kamis (28/7). Dia menyinggung soal penetapan dirinya sebagai DPO KPK.
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya