Mardani Nilai Marahnya Jokowi Bisa Menjadi Momen Perampingan Kabinet

Mardani Nilai Marahnya Jokowi Bisa Menjadi Momen Perampingan Kabinet
Mardani Ali Sera. Foto; Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai sudah saatnya bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi kabinet. Terutama, setelah muncul video marah Jokowi terkait kinerja menteri dalam menangani pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19).

Misalnya, kata dia, Jokowi bisa merampingkan kabinetnya yang saat ini berjumlah 34 menteri. Dalam hitungannya, kabinet bisa dirampingkan menjadi 20 sampai 25 menteri.

"Usul saya sekarang ini, Sekarang saatnya Pak Jokowi me-reset pemerintah. Tiga hal yang di-reset pertama pemerintah pusat, jumlahnya dikurangi. Misalnya gini, Kementerian Pertanahan dan Kementerian Energi dengan kementerian PUPR itu bisa disatukan," ucap Mardani dalam diskusi daring berjudul "Menanti Perombakan Kabinet", Minggu (4/7).

Menurut dia, perampingan kabinet membuat menteri kabinet Jokowi memiliki kekuasaan besar. Selain itu, anggaran sebuah menteri bakal besar dalam menangani COVID-19.

"Ini akan membuat Pak Jokowi punya pembantu yang powerfull dan anggarannya besar. Berani enggak Pak Jokowi," ucap dia.

Selain perampingan kabinet, pemerintah perlu memperhatikan undang-undang terkait otonomi daerah setelah muncul video marahnya Jokowi. Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan pusat tidak bertabrakan dengan daerah dalam menangani pandemi.

"Sekarang ini ada mensana in corpore sano. Lo ke sana gue ke sono. Pak Jokowi ke mana gubernurnya ke mana kabupaten kotanya ke mana, camat ke mana dan desa. Kasihan, ini bukan NKRI, ayo di-reset balik, paket undang-undang penataan otonomi daerah belum kelar. Dikelarin," ucap dia. (mg10/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai sudah saatnya bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi kabinet.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News