Mardani: Penangkapan Ruslan Buton Melemahkan Kepercayaan Publik ke Negara
Arsul mengingatkan Polri agar tidak sembarangan menggunakan kewenangan melakukan upaya paksa dalam penindakan hukum terkait dugaan pelanggaran beberapa pasal UU ITE maupun KUHP yang bukan kejahatan dengan kekerasan.
Oleh karena itu, kata dia, penangkapan terhadap Ruslan Buton yang disorot secara luas oleh sejumlah kalangan masyarakat sipil, mestinya tidak perlu dilakukan.
"Karena tak ada indikasi bahwa yang disampaikan Ruslan membuat masyarakat terprovokasi untuk melakukan makar atau melawan Presiden Jokowi," kata Arsul dalam keterangannya kepada media, Minggu (31/5).
Diketahui, Ruslan Buton ditangkap setelah membuat pernyataan terbuka kepada Presiden Joko Widodo dalam bentuk rekaman suara pada 18 Mei 2020. Kemudian, rekaman suara itu menjadi viral di media sosial.
Dalam rekamannya, Ruslan mengkritisi kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama pandemi COVID-19.
Menurut Ruslan, Jokowi banyak membuat kebijakan keliru dalam penanganan COVID-19. Dari situ, solusi terbaik untuk menyelamatkan bangsa Indonesia adalah Jokowi rela mundur dari jabatannya sebagai presiden. (mg10/jpnn)
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai, kepolisian membuat langkah blunder dengan menangkap Ruslan Buton.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Prabowo Usul Pengampunan Koruptor, Nasir Djamil Singgung Inisiatif Menteri