Mardani PKS Bereaksi Keras Soal Temuan 34 TKA Masuk ke Indonesia Selama PPKM
Senin, 09 Agustus 2021 – 13:56 WIB
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menyampaikan informasi perihal 34 tenaga kerja asing (TKA) berpaspor China yang datang ke Indonesia pada Sabtu (7/8) kemarin.
Menurut Arya, mereka adalah pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan sudah memenuhi aturan Satgas Penanganan Covid-19.
"Dilakukan pemeriksaan keimigrasian dan diketahui bahwa mereka semua pemegang ITAS sehingga masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk sesuai Peraturan Menkumham 27 Tahun 2021,” kata dia melalui keterangan persnya, Minggu (8/8).(ast/jpnn)
Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengkritik keras pemerintah menyusul masuknya 34 tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia selama penerapan PPKM di tanah air.
Redaktur : Friederich
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Fisip UPNVJ Bahas Masa Depan Jakarta setelah Ibu Kota Pindah
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri