Mardani PKS: Ini Kemenangan Bangsa Indonesia

Mardani PKS: Ini Kemenangan Bangsa Indonesia
Mardani Ali Sera. Foto: FPKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi PKS DPR RI Mardani Ali Sera mengucapkan selamat kepada seluruh bidan di Indonesia atas disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebidanan saat Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III, di Gedung Nusantara II, Komplek DPR, Rabu (13/2/2019).

“Selamat kepada seluruh Bidan di Indonesia, ini kemenangan bangsa Indonesia menjadikan Profesi Bidan Indonesia jadi tenaga kesehatan yang lebih profesional,” kata Mardani.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu berharap UU kebidanan ini jadi pedoman profesi Bidan lebih meningkatkan mutu tenaga kesehatan.

“Saya berharap lahirnya RUU ini meningkatkan kualitas pendidikan bidan, kualitas pelayanannya, sekaligus sebagi payung hukum antar bidan dan pasien,” ujarnya.

Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi ini juga berharap RUU kebidanan juga bisa linier menurunkan angkat kematian ibu dan anak yang saat ini masih tinggi di Indonesia, “Saya berharap dengan adanya pedoman profesi Bidan berbanding lurus dengan turunnya angka kematian ibu dan anak di Indonesia karena masuk urutan 10 besar dunia,” kata Mardani.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) AKI dan AKB stagnan dalam sepuluh tahun terakhir. Sekretaris Jenderal Kemenkes Untung Suseno Sutarjo mengatakan berdasarkan sensus 2015, angka AKI 305 per seratus ribu kelahiran hidup. Setiap hari, dua ibu dan delapan bayi baru lahir, meninggal.

Selain terkait angkat kematian ibu dan anak, Mardani juga berharap dengan meningkatya kualitas pendidikan bidan dan profesionalan pasca disahkannya RUU Kebidanan, bisa berdampak menurunkan angkat prevlansi stunting bayi di indonesia.

“Semua pihak harus bekerja keras memang untuk masalah ini, saya berharap bidan juga bisa jadi salah satu tenaga kesehatan yang akan memberi dampak menurunkan angkat prevelansi stunting bayi di indonesia karena masalah gizi,” ujanya.

Anggota Fraksi PKS DPR RI Mardani Ali Sera mengucapkan selamat kepada seluruh bidan di Indonesia atas disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebidanan saat Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III, di Gedung Nusantara II, Komplek DPR, Rabu (13/2/2019

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News